Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung pada hari Kamis tanggal 14 September 2023 telah mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Klungkung Tahun 2023-2043 dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta yang bersamaan dengan pembahasan RTRW Kabupaten Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya. Acara tersebut dilaksanakan untuk mendapatkan Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kabupaten Klungkung Tahun 2023-2043 yang dipimpin oleh Direktur Jendral Tata Ruang ATR/BPN, Gabriel Triwibawa.
Acara rapat Lintas Sektor ini dikawal dan didampingi oleh Bapak Bupati Klungkung, Anggota DPRD, Bapak Pj. Sekda, Dinas PUPRPKP, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Bagian Hukum dan BPN Klungkung.
Dalam sambutan Bapak Bupati, I Nyoman Suwirta menyampaikan gambaran umum Kabupaten Klungkung, proses penyusunan RTRW 2023-2043, Tujuan dan Kebijakan RTRW, Rencana Struktur Ruang dan Rencana Pola Ruang, Kawasan Strategis serta progress penyusunan RDTR Kabupaten Klungkung.
Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Gabriel Triwibawa mengapresiasi komitmen Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam penyelesaian RTRW Kabupaten Klungkung tahun 2023-2043 serta keseriusannya mengikuti jalannya Rakor dari awal sampai selesai. Gabriel Triwibawa berharap muatan-muatan yang ada dalam RTRW Kabupaten Klungkung ini telah sinkron dengan RTRW Provinsi yang telah ditetapkan yang nantinya menjadi rujukan pembangunan di daerah, baik dalam RPJMD ataupun RPJPD.
Pihak Kementerian berkomitmen segera mungkin bisa menerbitkan Persetujuan Substansinya.
Pada tanggal 15 September 2023 melaksanakan Pasca Rakor Lintas Sektor untuk memperbaiki materi muatan Rancangan Perda RTRW Kabupaten Klungkung tahun 2023-2043 sesuai dengan arahan dari K/L yang telah dituangkan dalam masukan/saran tertulis.
FOTO KEGIATAN LINSEK
FOTO KEGIATAN PASCA LINSEK