Selasa, 23 Pebruari 2021
Kabupaten Klungkung kembali mendapatkan alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2021 dari Direktorat Rumah Swadaya, Direktorat Jendral Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sebanyak 70 unit rumah tidak layak huni di Kelurahan Semarapura Kauh dan Semarapura Kangin dialokasikan untuk mendapatkan bantuan.
Pada Kamis (25/2) dan Jumat (26/2), dilakukan verifikasi kembali terhadap unit tidak layak huni tersebut oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang ditunjuk oleh Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) Penyedia Perumahan Provinsi Bali bersama dengan Tim Verifikasi Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Klungkung.
SALAM GEMA SANTI