Kamis, 22 Juli 2021
Kepala Dinas PUPRPKP bersama Bidang Sumber Daya Air melakukan monitoring terhadap kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi pada sejumlah Daerah Irigasi di Kabupaten Klungkung, salah satunya D.I. Takmung Lepang. Hal ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan infrastruktur tetap berjalan sesuai tahapan kegiatan yang direncanakan walaupun dalam situasi PPKM Darurat.
Rehabilitasi jaringan irigasi merupakan kegiatan perbaikan/penyempurnaan jaringan irigasi guna mengembalikan/meningkatkan fungsi dan pelayanan irigasi seperti semula sehingga menambah luas areal tanam dan/atau meningkatkan intensitas pertanaman (IP). Selain itu kegiatan ini dapat dilaksanakan untuk peningkatan jaringan irigasi yaitu kegiatan meningkatkan fungsi dan kondisi jaringan irigasi yang sudah ada atau kegiatan menambah luas areal pelayanan pada jaringan irigasi yang sudah ada dengan mempertimbangkan perubahan kondisi lingkungan daerah irigasi.
Rehabilitasi jaringan irigasi merupakan faktor penting dalam proses usaha tani yang berdampak langsung terhadap kualitas dan kuantitas tanaman padi. Pengelolaan air irigasi dari hulu (upstream) sampai dengan hilir (downstream) memerlukan sarana dan prasarana irigasi yang memadai. Sarana dan prasarana tersebut dapat berupa: bendungan, bendung, saluran primer dan sekunder, boks bagi, bangunan-bangunan ukur, dan saluran tersier serta saluran tingkat usaha tani (TUT). Rusaknya salah satu bangunan-bangunan irigasi akan mempengaruhi kinerja sistem yang ada, sehingga mengakibatkan efisiensi dan efektifitas irigasi menurun.