Senin, 19 April 2021
Pada tahun 2021 Kabupaten Klungkung mendapatkan dana dari pemerintah pusat yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Bidang Perumahan dalam bentuk program bantuan peningkatan kualitas rumah secara swadaya di kawasan permukiman kumuh sebanyak 62 unit. Dari jumlah tersebut teralokasi 20 unit untuk rehab rumah di Desa Kusamba Kecamatan Dawan, 20 unit untuk rehab rumah di Desa Gunaksa Kecamatan Dawan, 22 unit untuk rehab rumah di Desa Tegak Kecamatan Klungkung. Menindaklanjuti hal tersebut maka telah dilaksanakan sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Bidang Perumahan.
Sosialisasi Program Bantuan Peningkatan Kualitas Perumahan Swadaya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Bidang Perumahan telah dilakukan di Tiga Desa yang akan melaksanakan program tersebut yakni Desa Kusamba (6/4), Desa Tegak (7/4), dan Desa Gunaksa (9/4). Sosialisasi melibatkan tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman perangkat desa, fasilitator, dan calon penerima bantuan.
SALAM GEMA SANTI,