Dinas PUPRPKP Kabupaten Klungkung Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Jabatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi  jenjang 3, 4 dan 5 untuk Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor konstruksi, maka Dinas PUPRPKP Kabupaten Klungkung melalui Bidang Bina Konstruksi akan menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi jabatan K3 (jenjang 3 s/d jenjang 5).

Kegiatan ini resmi dibuka pada Kamis 26 Juni 2025 di Kabupaten Klungkung dan menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan tenaga konstruksi yang kompeten dan tersertifikasi.

Pelatihan ini turut dihadiri Dinas PUPRPerkim Provinsi Bali, Pejabat fungsional Dinas PUPRPKP Kabupaten Klungkung, Fasilitator CV. Berlya Jaya,  Para Narasumber, Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P3SM, serta Peserta Pelatihan dan Sertifikasi sebanyak 35 orang.

Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Klungkung, dalam sambutannya yang disampaikan kepala bidang bina konstruksi menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi lokal. Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari proses berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Klungkung. Para peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan semangat dan disiplin serta dapat membawa manfaat besar bagi karir peserta untuk kemajuan konstruksi daerah.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan teknis serta uji kompetensi kepada para peserta agar mereka dapat memenuhi standar nasional yaitu bersertifikat kompetensi, khususnya dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi, yang merupakan sektor vital dalam pembangunan infrastruktur daerah. Keberadaan tenaga kerja konstruksi bersertifikat sangat penting dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, baik di lingkup pemerintah maupun swasta. Kebutuhan tenaga kerja konstruksi sangat dibutuhkan pada level pelaksana di lapangan, seperti tukang hingga tenaga terampil (jenjang 1 hingga 6). Kualifikasi tukang dan tenaga terampil ini merupakan kewenangan kabupaten/kota. Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Daerah (Rakortekbang) Tahun 2024 oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), disepakati target outcome pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan jasa konstruksi tahun 2025 hingga tahun 2029 untuk Kabupaten Klungkung adalah 375 orang tenaga konstruksi tersertifikasi. Target ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Klungkung.

Dengan terlaksananya program ini, diharapkan akan terbentuk SDM konstruksi yang unggul, profesional, dan tersertifikasi, yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas infrastruktur di Kabupaten Klungkung. Dukungan terhadap sertifikasi tenaga kerja konstruksi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi yaitu Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mengamanatkan seluruh tenaga kerja di sektor konstruksi memiliki sertifikat kompetensi sebagai bentuk legalitas dan jaminan mutu pekerjaan.

Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi jabatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi ini merupakan langkah konkret yang menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung dalam membangun kualitas SDM lokal. Dengan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri konstruksi, diharapkan Kabupaten Klungkung dapat terus melahirkan tenaga profesional yang siap menjawab tantangan pembangunan masa depan.

Salam Mahottama..