
Bapak Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas PUPRPKP I Made Jati Laksana melaksanakan peletakan batu pertama Pembangunan TPST Biaung di Desa Ped Kecamatan Nusa Penida, Senin (6/10). Hal ini menandai dimulainya pembangunan TPST yang sebelumnya TPA Biaung telah ditutup oleh Pemkab Klungkung. Selama ditutup, hanya sampah residu yang diijinkan dibuang ke tempat tersebut.
Anggaran pembangunan bersumber dari dana BKK Badung dengan nilai kontrak sebesar Rp 14.396.698.430 dengan waktu pelaksanaan 120 hari serta dikerjakan oleh PT. Mirtada Sejahtera. Bangunan TPST terdiri dari 3 (tiga) unit bangunan, yaitu 1 (satu) unit Gedung Pengelola (kantor) dan 2 (dua) unit Hanggar tempat pengolahan sampah. Memasuki tahap pembangunan hanggar pengolahan sampah, Bapak Bupati Klungkung beserta Ibu didampingi Kepala Dinas PUPRPKP serta turut hadir pula Camat Nusa Penida, melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan hanggar tempat pengolahan sampah.
TPST ini dibangun dalam rangka melaksanakan Program Pengembangan Sistem dan Pengelolaan Persampahan Regional dan diharapkan mampu mengatasi permasalahan sampah di Desa Ped dan sekitarnya di Kecamatan Nusa Penida.
Salam Mahottama