PEMUSNAHAN ARSIP
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Klungkung melaksanakan pemusnahan arsip terhadap 36 jenis dokumen yang dimiliki pada Jumat 22 Agustus 2025, berpedoman pada Peraturan Bupati Klungkung Nomor 15 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip. Pemusnahan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas PUPRPKP ini didahului dengan penandatangan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh … Baca Selengkapnya