Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan I Tahun 2023

Rabu, 31 Mei 2023

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung telah melaksanakan survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk Triwulan I periode Januari s.d Maret 2023 melalui layanan sisukma.klungkungkab.go.id. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Survey IKM bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya.

Survey dilaksanakan terhadap 3 (tiga) jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat, yaitu layanan Informasi Penataan Ruang (IPR), layanan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan layanan sewa alat berat. Penilaian responden terhadap 9 (sembilan) unsur pelayanan memperoleh nilai persepsi sebesar 88,95 % dengan kategori sangat baik. Dari 9 unsur penilaian tersebut, unsur waktu penyelesaian layanan dan sarana prasarana adalah unsur yang paling dikeluhkan oleh responden (mendapat nilai rata-rata unsur terendah) dibandingkan unsur-unsur lainnya, sehingga kedua aspek tersebut perlu mendapat perhatian untuk lebih ditingkatkan.

Pengukuran kepuasan merupakan elemen penting dalam proses evaluasi kinerja dimana tujuan akhir yang hendak dicapai adalah menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih efektif berbasis dari kebutuhan masyarakat. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna layanan. Kepuasan masyarakat dapat juga dijadikan acuan bagi berhasil atau tidaknya pelaksanaan program yang dilaksanakan pada suatu lembaga layanan publik.

Tinggalkan komentar