Kegiatan Workshop Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) Kabupaten Klungkung

Rabu, 28/8/2019…..

Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra mewakili Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri pelaksanaan Kegiatan Workshop Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) Kabupaten Klungkung bertempat di Klungkung Tower Hotel pada Rabu, (28/8/2019).

Kasi Pengembangan SPAM bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Klungkung Ketut Gede Sri Jaya selaku Panitia Pelaksana melaporkan, Tujuan menyelenggarakan Workshop ini, antara lain menyiapkan Tim penyusun RAD-AMPL, Menyusun Agenda Kerja, dan mengkoordinasikan penyiapan data dan Informasi penyusunan Rencana Aksi Daerah bidang air minum dan penyehatan lingkungan (RAD-AMPL), Kegiatan dilaksanakan selama 1 hari / full day yang mengambil tempat di Klungkung Tower Hotel, Kabupaten Klungkung.

Peserta yang mengikuti Workshop tersebut, antara lain District Project Management Unit (DPMU), Panitia Kemitraan (Pakem), Konsultan, dan Pemerhati Air Minum yang ada di Kabupaten Klungkung, dan undangan serta instansi terkait lainnya. metode pertemuan yang digunakan adalah Ceramah, diskusi dan Tanya jawab.

Dalam Sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menyampaikan bahwa Pemkab Klungkung mengapresiasi Kegiatan Workshop ini, karena Kegiatan ini sangat sejalan dengan Visi-Misi yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Klungkung, khususnya misi yang kelima yakni, mewujudkan sarana prasarana wilayah yang seimbang dengan tetap menjaga sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Bupati Suwirta mengharapkan Agar melalui workshop ini dapat membantu pembangunan, pengembangan dan penyediaan air minum dan kesehatan lingkungan.

“Agar Workshop ini dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang sinkron, data yang bebasis up to date, dan yang terpenting bagaimana agar bisa sinkron dan selaras dengan RPJMD Provinsi, dan RPJMN”, Ujar Bupati Suwirta.

Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I gede Putu Winastra menambahkan Pemkab Klungkung juga mengharapkan supaya rencana aksi ini dapat disusun dengan berbasis data, berbasis aturan, berbasis stakeholder atau kajian lingkungan strategis dan harus sesuai dengan RPJMD yang sudah ditetapkan dan tata ruang yang masih berlaku serta harus sejalan dengan kajian lingkungan strategis.

Dalam Workshop tersebut diisi dengan pemberian materi diantaranya, dari Dinas PUPR-PKP Kabupaten Klungkung dengan materi Program prioritas, rancangan matriks program dan Anggaran yang wajib ada dalam RAD AMPL, dari District Coordinator (DC) Klungkung dengan materi, Kegiatan penyusunan RAD AMPL dan membentuk Tim Penyusunan RAD AMPL dan Mitra Konsultasi diluar Pemda, dari Local Government Spesialist (LGS) ROMS 10 Bali dengan materi Integrasi RAD AMPL ke dalam perencanaan Pembangunan Daerah (RKPD dan APBD) dan Menyusun Rencana Kerja Hingga Akhir 2023 dan Pemateri lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Klungkung I Putu Arnawa, Perwakilan Local Government Spesialist (LGS) ROMS 10 Bali Wayan Merta Jiwa, dan Perwakilan District Coordinator (DC) Klungkung Indra Budi Cahyanto, serta undangan terkait lainnya.

SALAM GEMA SANTI

Tinggalkan komentar