Mantapkan Tata Ruang Terintegrasi, Pemkab Klungkung Gelar FGD I RDTR dan Konsultasi Publik KLHS

KLUNGKUNG – Dalam rangka mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang komprehensif dan berwawasan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Klungkung menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) I RDTR sekaligus Konsultasi Publik (KP) I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada hari Rabu, 21 Oktober 2026. Kegiatan strategis ini dilangsungkan di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali.

Agenda utama dalam pertemuan ini difokuskan pada penyepakatan delineasi wilayah perencanaan. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah penting untuk menjaring berbagai isu strategis kewilayahan serta isu-isu pembangunan berkelanjutan yang berkembang di masyarakat.

Penyusunan RDTR kali ini mencakup tiga Wilayah Perencanaan (WP) utama di Kabupaten Klungkung, yaitu WP Klungkung, WP Banjarangkan, dan WP Dawan. Penetapan delineasi dan penjaringan isu pada ketiga kawasan ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi arah kebijakan pemanfaatan ruang dan investasi di masa depan.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor yang dihadiri langsung oleh Kasubdit Binda IIc Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), perwakilan Pemerintah Provinsi Bali, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klungkung, para Camat dan Perbekel, serta asosiasi profesi dan berbagai lembaga terkait.

Melalui kolaborasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan ini, diharapkan penyusunan RDTR Kabupaten Klungkung dapat berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan produk tata ruang yang mampu mendukung percepatan pembangunan daerah serta kelestarian lingkungan hidup.