Pembangunan TPS3R Jungutbatu melalui DAK, Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Semarapura, 04 September 2026

Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan persampahan di Kabupaten Klungkung, Dinas PUPRPKP Kabupaten Klungkung melaksanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Jungutbatu melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pembangunan TPS3R Jungutbatu menjadi salah satu langkah dalam menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang lebih baik, sekaligus mendorong penerapan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) di tingkat masyarakat. Fasilitas ini diharapkan dapat mendukung proses pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah sehingga sampah yang dihasilkan dapat ditangani secara lebih efektif sejak dari sumbernya.

Keberadaan TPS3R juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pengelolaan sampah yang dilakukan secara terpadu dan berbasis masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Melalui pembangunan TPS3R Jungutbatu, Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berkomitmen memperkuat infrastruktur persampahan sekaligus mendorong pengelolaan sampah yang lebih tertata, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Diharapkan fasilitas ini dapat dimanfaatkan dan dikelola secara optimal sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya lingkungan Jungutbatu yang bersih dan berkelanjutan.