Informasi Penataan Ruang (IPR), adalah sistem informasi berbasis web yang dikembangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung yang memuat data / informasi perencanaan dan pemanfaatan tata ruang di Kabupaten Klungkung. Maksud dikembangkannya IPR adalah dalam rangka sosialisasi informasi penataan ruang kepada masyarakat luas. Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah untuk penyebarluasan informasi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Klungkung yang nantinya akan diperkuat oleh Perda Kabupaten Klungkung tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Klungkung agar mudah diakses oleh masyarakat, pelaku dunia usaha dan investor yang membutuhkan dan akan memanfaatkan ruang di Kabupaten Klungkung.
Adapun segala informasi yang ada dapat dilihat pada laman berikutĀ http://tarusanti.klungkungkab.go.id
TaruSanti adalah sebuah Inovasi dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung dalam proses peningkatan pelayanan Informasi Penataan Ruang yang dimulai dari pendaftaran secara online, pemantauan ruang sesuai dengan fungsinya melalui peta, dan mengetahui batas sempadan ruang yang harus terpenuhi jika melakukan pembangunan di lokasinya. Dengan diciptakannya aplikasi ini diharapkan masyarakat khususnya yang berada di kepulauan mendapatkan pelayanan optimalisasi yang cepat, tepat dan hemat.