JAKARTA – 29/09/2026
JAKARTA – Kabupaten Klungkung terpilih menjadi salah satu dari enam kabupaten/kota di Provinsi Bali yang menerima Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026 dari Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Program percepatan penyusunan RDTR ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Presiden dalam menjamin kepastian pemanfaatan ruang, meningkatkan ekosistem kemudahan berusaha dan berinvestasi, serta mengakselerasi pembangunan di daerah.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Bupati Klungkung dengan didampingi Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Klungkung menghadiri acara Penandatanganan Pakta Integritas Percepatan Penyusunan RDTR di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/9/2026). Prosesi penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.
Penandatanganan Pakta Integritas ini menegaskan komitmen Pemkab Klungkung dalam mendukung penuh pelaksanaan kegiatan di daerah, mulai dari penyediaan data teknis, fasilitasi proses penyusunan, hingga percepatan pembahasan substansi RDTR secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kepastian tata ruang yang terintegrasi ini, Kabupaten Klungkung siap mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta menciptakan iklim investasi yang semakin ramah dan terarah.








