Semarapura, 28 September 2026
Dalam rangka pelaksanaan pekerjaan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Ped dan Sekitarnya, dilaksanakan rapat pembahasan Laporan Pendahuluan bertempat di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung.
Rapat ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RDTR, dengan agenda utama membahas substansi Laporan Pendahuluan serta melakukan penyamaan persepsi terhadap data dan informasi yang menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan tata ruang.
Dalam pembahasan, dilakukan koordinasi dan sinkronisasi bersama perangkat daerah serta pihak terkait untuk memperoleh masukan terhadap kondisi eksisting, potensi, permasalahan, serta arah pengembangan wilayah Ped dan sekitarnya. Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses penyusunan RDTR dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan sekaligus memperhatikan karakteristik dan daya dukung wilayah.
Penyusunan RDTR WP Ped dan Sekitarnya diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan tata ruang yang komprehensif, terarah, dan berkelanjutan. Dokumen tersebut nantinya menjadi salah satu instrumen dalam mengendalikan pemanfaatan ruang serta memberikan kepastian dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
Melalui pembahasan dan koordinasi yang dilakukan secara kolaboratif, diharapkan penyusunan RDTR WP Ped dan Sekitarnya dapat berjalan secara optimal dan menghasilkan perencanaan tata ruang yang mampu mendukung pengembangan wilayah serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Klungkung.
Salam Mahottama.


